Pengumuman Rekrutmen Pegawai Non PNS BLUD Tahun Anggaran 2021

Dilihat : 828 Kali, Updated: Selasa, 08 Desember 2020
Pengumuman Rekrutmen Pegawai Non PNS BLUD Tahun Anggaran 2021

Dalam rangka memenuhi kebutuhan SDM, Puskesmas Wangon I Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas akan melaksanakan Seleksi Pengadaan Pegawai Non PNS pada Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas Wangon I, dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. JENIS DAN JUMLAH FORMASI SERTA KUALIFIKASI PENDIDIKAN

No.

Jenis Formasi/Jabatan

Kualifikasi Pendidikan

Jumlah Formasi

Kode

I.

TENAGA KESEHATAN

1.

Dokter Umum

S1 Profesi Dokter Umum

1

DU

4.

Perawat

D3/S1 Keperawatan

1

PRW

8.

Nutrisionis

D3/ S1 Ilmu Gizi

1

GZ

 

JUMLAH

3

 

  1. PERSYARATAN UMUM
  2. Warga Negara Republik Indonesia;
  3. Tidak pernah dijatuhi sanksi pidana penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana;
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai negeri sipil, pegawai honorer, atau sebagai pegawai swasta;
  5. Memiliki ijazah sesuai persyaratan;
  6. Surat keterangan catatan kepolisian yang dikeluarkan Polsek/ Polres;
  7. Surat keterangan sehat dari Dokter Pemerintah;
  8. Pelamar yang dinyatakan lulus tidak terikat dengan status kepegawaian pada instansi lainnya;
  9. Fotocopy KTP.
  10. Pasfoto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar;
  11. Memiliki pengalaman kerja;
  1. PERSYARATAN KHUSUS

 

  1. Persyaratan Kompetensi

No.

Jabatan

Persyaratan Khusus + Administrasi

1.

Dokter Umum

a.    Fotocopy Surat Tanda Registrasi (STR) atau Keterangan STR dalam pengurusan,

b.   Fotocopy sertifikat ATLS/ACLS/PPGD memiliki poin plus

5.

Perawat

a.    Fotocopy Surat Tanda Registrasi (STR) atau Keterangan STR dalam pengurusan;

b.   Fotocopy sertifikat BTCLS/ PPGD

7.

Nutrisionis

Fotocopy Surat Tanda Registrasi (STR) atau Keterangan STR dalam pengurusan;

  1. TATA CARA PENDAFTARAN DAN BERKAS LAMARAN
  2. Surat Lamaran ditujukan kepada Kepala Puskesmas Wangon I, dengan alamat Jalan Raya Barat No.059 Wangon Banyumas 53176, dan Berkas Lamaran diserahkan langsung ke Panitian Pengadaan Pegawai Non PNS Puskesmas Wangon I (Ruang Tata Usaha).
  3. Surat Lamaran ditulis tangan, tinta warna hitam, berbahasa Indonesia, mencantumkan nomor HP dan ditanda tangani.
  4. Berkas lamaran dimasukkan dalam ampolp tertutup warna coklat ukuran 35x25 cm (seperti contoh pada lampiran I) yang telah ditentukan, berisi :
  5. Surat Lamaran
  6. Daftar Riwayat Hidup
  7. Fotocopy Ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisir pejabat berwenang;
  8. Fotocopy STR atau keterangan STR dalam proses (bagi yang mempersyaratkan.
  9. Fotocopy KTP satu lembar
  10. Fotocopy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres Banyumas satu lembar
  11. Asli Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah
  12. Pasfoto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar
  13. Persyaratan lain yang ditentukan di atas.
  14. Surat Pernyataan bermaterai Rp 6.000,- yang menyatakan (dalam satu surat pernyataan) :
  • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai negeri, honorer atau pegawai swasta;
  • Tidak terikat status kepegawaian pada instansi lainnya dilampirkan surat pernyataan dari instansinya dan tidak sedang mengikuti pendidikan;
  • Bersedia dinyatakan tidak memenuhi syarat/ gugur dan tidak mengajukan keberatan/ aduan apabila terdapat berkas yang tidak lengkap/ tidak sesuai persyaratan yang ditentukan;
  • Bersedia diberhentikan sebelum masa kontrak berakhir apabila setelah dievaluasi kinerja tidak sesuai kompetensinya.
  • Bersedia mentaati semua peraturan yang berlaku di Puskesmas Wangon I;
  • Tidak akan menuntut menjadi PNS;
  • Bersedia tidak merokok.

 

  1. Pendaftar mencantumkan kode peminatan sesuai formasi yang ada di pojok kiri atas amplop berkas pendaftaran.
  2. Membawa Stopmap sesuai Warna yang telah ditentukan :
  3. Tenaga Kesehatan stopmap warna Kuning (Dokter Umum, Perawat ;
  4. Tenaga Kesehatan lainnya stopmap warna Merah (Nutrisionis,);
  5. Bagi pendaftar yang mengirimkan lamaran sebelum tanggal pendaftaran dibuka dinyatakan tidak berlaku/tidak sah/gugur.
  6. Berkas administrasi yang kurang/tidak lengkap atau tidak memenuhi persyaratan (TMS) dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dan panitia tidak menerima susulan kelengkapan berkas;
  7. Surat lamaran diterima mulai tanggal 14 Desember 2020 dan paling lambat tanggal 15 Desember 2020 Pukul 12.00 WIB.
  8. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi adminitrasi akan diumumkan di papan pengumuman dan atau melalui website Puskesmas Wangon I (www.puskesmas1wangon.banyumaskab.go.id), serta melalui sms/wa

 

  1. JADWAL PENDAFTARAN DAN SELEKSI
  2. Pendaftaran

Hari/Tanggal       : 14 s/d 15 Desember 2020

                            (Jam Kerja Hari Senin dan Selasa Pukul 07.15 s/d 14.15 WIB)

Tempat                 : Puskesmas Wangon I (Ruang Tata Usaha)

Ketentuan Lainnya dapat di download disini : disini

Komentar