Jenis - Jenis Pelayanan
1. Upaya Kesehatan Masyarakat esensial dan keperawatan Kesehatan masyarakat, terdiri dari:
- Pelayanan Promosi Kesehatan;
- Pelayanan Kesehatan Lingkungan;
- Pelayanan Kesehatan Keluarga yang Bersifat UKM;
- Pelayanan Gizi yang Bersifat UKM;
- Pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit;
- Pelayanan Keperawatan Kesehatan Masyarakat
2. Upaya Kesehatan Masyarakat Pengembangan, terdiri dari:
- Pelayanan Kesehatan Gigi Masyarakat;
- Pelayanan Kesehatan Tradisional;
- Pelayanan Kesehatan Olah Raga.
3. Upaya Kesehatan Perorangan, kefarmasian, dan laboratorium, terdiri dari:
- Pelayanan Pemeriksaan Umum;
- Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut;
- Pelayanan KIA/KB
• Pelayanan USG
• Pelayanan MTBS
- Pelayanan Persalinan 24 jam;
- Pelayanan IVA;
- Pelayanan Imunisasi;
- Konseling Gizi dan Sanitasi Kesehatan Lingkungan;
- Pelayanan HIV-IMS/AIDS;
- Pelayanan TBC Terpadu;
- Konseling Upaya Berhenti Merokok;
- Pelayanan Gawat Darurat;
- Pelayanan Kefarmasian;
- Pelayanan Rawat Inap;
- Pelayanan Laboratorium;
- Pelayanan Ambulance.